Peran Masyarakat dalam Proses Pelaporan Dana Desa di Tebing Tinggi


Salah satu hal yang sangat penting dalam pengelolaan dana desa adalah peran masyarakat dalam proses pelaporannya. Di Tebing Tinggi, peran masyarakat sangat diperhatikan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan dana desa. Menurut Bupati Tebing Tinggi, Aulia Rachman, “Masyarakat harus menjadi mata dan telinga pemerintah dalam memantau penggunaan dana desa agar tidak terjadi penyalahgunaan.”

Dalam setiap rapat desa, masyarakat diajak untuk aktif memberikan masukan dan mengawasi setiap penggunaan dana desa. Hal ini sesuai dengan amanat Undang-Undang Desa No. 6 Tahun 2014 yang menegaskan pentingnya partisipasi masyarakat dalam pengelolaan dana desa. Menurut Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri, Sumarsono, “Peran masyarakat dalam proses pelaporan dana desa sangat penting untuk mencegah korupsi dan penyalahgunaan dana desa.”

Namun, tidak semua masyarakat menyadari pentingnya peran mereka dalam proses pelaporan dana desa. Beberapa warga mungkin merasa tidak memiliki pengetahuan yang cukup atau merasa takut untuk melaporkan jika menemui indikasi penyalahgunaan dana desa. Oleh karena itu, perlu adanya sosialisasi yang lebih intensif mengenai peran masyarakat dalam pengawasan dana desa.

Sebagai warga Tebing Tinggi, kita semua memiliki tanggung jawab untuk ikut serta dalam proses pengelolaan dana desa. Dengan menjadi bagian dari pengawasan dan pelaporan dana desa, kita dapat memastikan bahwa dana desa benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat dan pembangunan desa.

Dengan demikian, peran masyarakat dalam proses pelaporan dana desa di Tebing Tinggi merupakan hal yang sangat vital untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan transparan. Mari kita bersama-sama aktif dalam melaksanakan tugas kita sebagai masyarakat yang peduli terhadap pembangunan desa kita.