Peran Penting BPD dalam Pengelolaan Keuangan Desa Tebing Tinggi


Peran penting Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam pengelolaan keuangan Desa Tebing Tinggi tidak bisa diremehkan. BPD memiliki tanggung jawab besar dalam mengawasi dan mengelola keuangan desa agar dapat digunakan secara transparan dan efisien.

Menurut Bambang Suryadi, seorang pakar pemerintahan daerah, “BPD memiliki peran yang strategis dalam pengelolaan keuangan desa. Mereka harus mampu memastikan bahwa anggaran desa digunakan untuk kepentingan masyarakat secara adil dan berkeadilan.”

Salah satu tugas utama BPD adalah mengawasi penggunaan dana desa agar tidak terjadi penyalahgunaan atau korupsi. Hal ini sesuai dengan amanat Undang-Undang Desa No. 6 Tahun 2014 yang menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan desa.

Dalam sebuah diskusi tentang peran BPD dalam pengelolaan keuangan desa, Kepala Desa Tebing Tinggi, Ahmad Fauzi, menekankan pentingnya kerja sama antara BPD dan pemerintah desa. “BPD harus menjadi mitra strategis pemerintah desa dalam mengelola keuangan desa. Mereka harus saling mendukung dan bekerja sama demi kemajuan desa Tebing Tinggi.”

Selain itu, BPD juga memiliki peran penting dalam menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM) yang mencakup program-program pembangunan yang akan menggunakan dana desa. Dengan peran yang proaktif, BPD dapat memastikan bahwa dana desa digunakan untuk program-program yang benar-benar bermanfaat bagi masyarakat.

Dalam konteks Desa Tebing Tinggi, BPD telah membuktikan peran pentingnya dalam pengelolaan keuangan desa. Dengan kerja sama yang baik antara BPD, pemerintah desa, dan masyarakat, diharapkan Desa Tebing Tinggi dapat terus berkembang dan mensejahterakan seluruh warganya. Semoga peran BPD dalam pengelolaan keuangan desa semakin diperkuat dan diapresiasi oleh semua pihak.