Peran penting pemeriksaan dan audit dalam pengawasan dana hibah di Tebing Tinggi tidak bisa dianggap remeh. Pemeriksaan dan audit merupakan dua proses yang sangat vital untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana hibah yang diberikan oleh pemerintah.
Menurut Bambang Widjanarko, Pakar Akuntansi Publik dari Universitas Indonesia, pemeriksaan dan audit memiliki peran yang sangat penting dalam mencegah terjadinya penyalahgunaan dana hibah. Dalam sebuah wawancara, beliau menyatakan bahwa “Tanpa adanya pemeriksaan dan audit yang baik, risiko penyalahgunaan dana hibah akan sangat tinggi.”
Pemeriksaan dan audit juga dapat membantu dalam mengidentifikasi kelemahan dan potensi peningkatan pengelolaan dana hibah. Dengan adanya proses pemeriksaan dan audit yang berkesinambungan, pemerintah dapat melakukan evaluasi terhadap program-program yang didanai melalui dana hibah.
Menurut Surono, Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Daerah Tebing Tinggi, pemeriksaan dan audit tidak hanya bertujuan untuk menemukan kesalahan atau penyimpangan, tetapi juga untuk memberikan rekomendasi perbaikan kepada penerima dana hibah. “Pemeriksaan dan audit yang dilakukan oleh BPK Daerah Tebing Tinggi bertujuan untuk memastikan bahwa dana hibah yang diberikan dapat digunakan secara efektif dan efisien sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan.”
Dengan demikian, peran penting pemeriksaan dan audit dalam pengawasan dana hibah di Tebing Tinggi tidak boleh diabaikan. Pemerintah dan penerima dana hibah harus bekerja sama untuk memastikan bahwa dana hibah tersebut digunakan secara tepat dan transparan demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Tebing Tinggi.