Tentang Kami

BPK Tebing Tinggi adalah perwakilan dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) yang berfungsi untuk melakukan pemeriksaan terhadap pengelolaan keuangan negara di tingkat daerah, khususnya di Kota Tebing Tinggi. Sebagai lembaga negara yang independen, BPK Tebing Tinggi memiliki tugas utama untuk memastikan bahwa pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan pemerintah daerah dilakukan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

BPK Tebing Tinggi memiliki peran penting dalam meningkatkan efektivitas pengelolaan keuangan daerah, dengan melakukan audit terhadap laporan keuangan pemerintah daerah serta melakukan pemeriksaan kinerja untuk menilai efisiensi dan efektivitas penggunaan anggaran. Selain itu, BPK Tebing Tinggi juga memberikan rekomendasi kepada pemerintah daerah untuk perbaikan dalam pengelolaan keuangan dan pengawasan.

Visi dan misi BPK Tebing Tinggi berfokus pada peningkatan kualitas pengelolaan keuangan negara, guna mendukung terciptanya pemerintahan yang bersih dan bertanggung jawab. Dalam menjalankan tugasnya, BPK Tebing Tinggi senantiasa menjaga prinsip independensi dan profesionalisme, serta berkomitmen untuk memberikan kontribusi yang positif bagi kemajuan Kota Tebing Tinggi dan masyarakat pada umumnya.